09
Dec
Polisi tak menemukan adanya unsur tindak pidana dari kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Dengan demikian, kepolisian akan mengehentikan penyelidikan kasus tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Jumat (9/12/2022). "Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang tersebut." "Tidak ditemukan motif ataupun alasan kematian apakah karena bunuh diri atau suicide , pencurian dan tindak pidana lain tak ditemukan. "Maka kasus ini kedepan akan kami hentikan penyelidikannya," kata Hengki, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTv. Hengki memastikan kematian empat orang sekeluarga tersebut dalam kondisi wajar.…